PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempermudah warga desa yang ingin membuat berbagai dokumen kependudukan. Di antaranya pembuatan KTP elektronik, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Keluarga, dan lainnya.
“Kami telah meluncurkan beberapa program untuk warga desa yang ingin membuat dokumen kependudukan salah satunya adalah ‘Mendakan Mawar Desa’ atau kepanjangan dari Mencetak Dokumen Kependudukan Warga Desa,” kata Asisten Daerah I Pemkab Sukabumi Ade Setiawan di Sukabumi, Minggu.
Menurut Ade, Program Mendakan Mawar Desa ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi yang bertujuan memudahkan masyarakat mengurus dan memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat dan murah.
Baca Juga:Wakil Walkot Terima DIPA TKDD Tahun Anggaran 2023Bencana Terjang Wilayah Selatan Sukabumi
Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah menambahkan, program tersebut merupakan salah satu implementasi dari Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring (dalam jaringan) dan sebagai upaya mendorong terwujudnya misi keempat Pemkab Sukabumi yakni Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang Inovatif, Profesional, dan Akuntabel. Ia optimistis program ini bisa terlaksana dengan lancar.
Kabupaten Sukabumi yang mempunyai 300 lebih desa dan juga memiliki lahan yang sangat luas, tentu membutuhkan sistem pelayanan pembuatan dokumen kependudukan harus bisa menjangkau ke seluruh pelosok.
Maka dari itu, dalam pelaksanaannya program ini pihaknya melibatkan langsung pemerintah desa untuk mempermudah warga desa mendapatkan layanan pembuatan berbagai dokumen kependudukan.
Pemkab juga meluncurkan Program Aku Sawarga atau kepanjangan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Persalinan Warga yang mengalami persalinan di puskesmas dan jaringannya.
Kemudian Program Bulir Air Mata (Ibu Melahirkan Akte Kelahiran dan Akte Kematian) di mana terjadi peristiwa penting yang dialami warga yang terjadi di RSUD Palabuanratu Kabupaten Sukabumi. (ANTARA)