Tiga Langkah Dasar Akan Dilakukan Pemkab dalam Memberantas Korupsi

Tiga Langkah Dasar Akan Dilakukan Pemkab dalam Memberantas Korupsi
0 Komentar

PALABUHANRATU – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengikuti peluncuran aksi pemberantasan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023-2024 secara virtual di Command Center Setda Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu, Selasa (20/12).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengatakan, peluncuran aksi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

“Timnas PK terdiri dari 5 Kementerian dan Lembaga antara lain, KPK yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca Juga:Lembaga Keagamaan Efektif Membangun Karakter Generasi MudaKomunikasi dan Koordinasi Cukup Penting dalam Pembangunan

Firli menjabarkan, aksi pencegahan korupsi 2023-2024 ini melibatkan sebanyak 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota. Dengan menegakan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Pencanangan aksi korupsi terdiri dari 15 aksi yang harus ditegakan, hal ini guna mencegah terjadinya praktik korupsi, pencegahan korupsi ini sangat penting untuk menyelamatkan potensi urgent negara serta diharapkan dapat meningkatkan prekonomian,” tandasnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menambahkan, terdapat tiga langkah dasar yang akan dilakukan pemda Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah aksi pemberantasan korupsi yang di paparkan oleh Stranas PK. Diantaranya perizinan dan tata niaga, pengendalian keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

“Ketiga langkah dasar itu Pemda Kab. Sukabumi akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya” Ungkapnya

Oleh karena itu, sambung Ade, pemerintah daerah akan terus melaksanakan langkah-langkah terbaik sesuai dengan aturan Kementerian, termasuk menegakan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, dari langkah itu akan terus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya” Tandasnya (IST)

0 Komentar