PALABUHANRATU – Bau alkohol cukup menyengat tercium di halaman Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, kemarin (20/12). Usut punya usut, saat itu sedang dilakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras.
Di salah satu sudut halaman di lingkungan Korps Bhayangkara itu, siaga satu unit stoomwalls yang siap menghancurkan sebanyak 6.655 botol miras hasil razia cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Ribuan botol miras yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti hasil operasi yang kami diperoleh dari toko dan warung di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan seusai pemusnahan, kemarin.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Sederhanakan BirokrasiPerempuan dan Anak Masih jadi Objek Kekerasan, Kurun 11 Bulan Terakhir Terjadi 44 Kasus
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan penyisiri ke sejumlah lokasi yang disinyalir masih menjual miras. Apalagi telah mendapat informasi bahwa ada yang disembunyikan dan akan dikeluarkan nanti pada saat libur Nataru.
“Saya sudah perintahkan kasat narkoba melakukan sweeping. Kami juga sudah menugaskan anggota khusus untuk memantau apabila ada pengiriman barang yang isinya miras. Akan kita sweeping di tempat atau di jalan,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan ribuan miras, Dedy berharap pada libur Nataru tahun ini tidak ada pesta yang terlalu berlebihan.
“Saya juga sudah menginstruksikan kepada para kapolsek jajaran dan perwira yang bertugas pada malam Tahun Baru, apabila ada pesta yang berujung pada perilaku yang menyimpang, kami akan menghentikannya,” pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan