CIRENGHAS – Lembaga Bantuan dan Hukum Konsultasi Hukum
(LKBH) DPK KORPRI Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan hukum di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin dan di Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Sabtu (24/12).
Ketua LKBH DPK KORPRI Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menegaskan bahwa tujuan diselenggarakan penyuluhan hukum tersebut adalah mewujudkan masyarakat yang menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Khususnya untuk membangun budaya hukum dalam sikap perilaku yang sadar, patuh juga taat hukum sekaligus menghormati hak asasi manusia.
Baca Juga:Dukung Kegiatan Gemar Membaca Al Qur’an Dikalangan MilenialGubernur Jabar Buka Helaran Riksa Budaya Sabilulungan
Menurutnya, Pemkab Sukabumi senantiasa berperan aktif dalam penyuluhan hukum. Diantaranya dengan menggandeng advokat dan penasehat hukum untuk bersama sama memberikan pengetahuan kepada masyarakat perihal hukum yang berlaku.
“Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk preventif dari pelanggaran hukum dan tindak pidana, jadi kami berharap setelah masyarakat mengikuti kegiatan ini pengetahuan mereka tentang hukum meningkat” terang Boyke
Dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Semoga kapasitas di bidang hukum meningkat dan mampu berkontribusi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya. (IST)