PALABUHANRATU – Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Jabar melakukan pengecekan dan sterilisasi gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah misa Natal di wilayah hukum Polres Sukabumi, pada Sabtu (24/12).
Diketahui ada empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang mempunyai gereja, diantaranya di Kecamatan Palabuhanratu, Cikembar, Cibadak, dan Cicurug.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan kegiatan pengecekan atau sterilisasi gereja yang dilaksanakan pihaknya dengan unit Jibom Satbrimob Polda Jabar guna memberikan ketenangan dan kenyamanan umat Nasrani agar dapat menjalankan ibadahnya dengan khusu.
Baca Juga:Masyarakat Caringin dan Cirenghas Ikuti Penyuluhan Hukum LKBH KORPRIDukung Kegiatan Gemar Membaca Al Qur’an Dikalangan Milenial
“Ya tadi, anggota kami dan unit Jibom melaksanakan kegiatan sterilisasi gereja yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ujar Aah, kepada wartawan
Dalam kegiatan tersebut, kata Aah, pihaknya dengan anggota Unit Jibom teliti menyisir dan memeriksa setiap sudut ruangan gereja guna memastikan tidak ada tersimpan barang berbahaya dengan bantuan alat pendeteksi metal detektor.
“Alhamdulillah kegiatan sterilisasi gereja ini berjalan aman dan lancar. Tidak ada temuan barang berbahaya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kegiatan sterilisasi gereja ini juga turut disaksikan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dan Direktur Binmas Polda Jabar Kombes Pol Tabransyah.
Reporter: Nuria Ariawan