SUKABUMI – Anggota Polsek Sukaraja mengamankan seorang pria, C (24). Ia sempat dihakimi massa karena diduga akan mencuri sepeda motor di Kampung Nagrak Legok RT 04/06, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada saat terduga pelaku mengambil kunci sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah. Saat pemilik motor mencari kunci, terduga pelaku mengembalikan kunci motor tersebut. Sontak, pemilik motor pun berteriak maling.
“Setelah terduga pelaku memberikan kunci, kemudian meminta uang untuk pulang. Namun pemilik motor berteriak maling. Karena diteriaki maling akhirnya diamankan masyarakat,” ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, kepada wartawan, kemarin (28/12).
Baca Juga:Mendorong Rasa Kesetiakawanan SosialHarga Cabai Rawit Merah Melesat
Warga pun melaporkan dugaan curanmor ke pihak kepolisian. Tiba di lokasi, sebut Dedi, pihaknya langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Sukaraja untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan dan pembicaraan terduga pelaku, sepertinya diduga mengalami gangguan jiwa karena keterangannya tidak konsisten,” jelasnya.
Dedi mengaku mendatangkan tenaga medis dari puskesmas untuk memeriksa kejiwaan terduga pelaku.
“Hasil pemeriksaan ahli psiklog itu menyatakan hasil wawancaranya tidak nyambung, halusinasi, dan dari aroma ciri khas ODGJ memang sudah jelas,” pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan