SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan pengajian, do’a bersama dan menyantuni sejumlah anak yatim, Kamis (29/12/2022).
Pemberian santunan kepada anak yatim piatu yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Sukabumi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU Indonesia nomor : 3301/SDM.07.4-SD/04/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal pemberian santunan anak yatim di lingkungan KPU dan Masyarakat setempat.
Baca Juga:KPU Kota Sukabumi Boyong Tujuh PenghargaanAmien Rais Siap Unjuk Gigi dengan Partai Ummat
“Kegiatan santunan kepada anak yatim ini merupakan bentuk kepedulian sosial KPU Kota Sukabumi untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah.
Ratna menuturkan, melalui santunan terhadap anak yatim ini diharapkan dapat memberi kelancaran terhadap segala tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Semoga pelaksanaan pemilu mendapat keberkahan dari Allah SWT dan diberi kelancaran,” harapnya.
Dalam acara yang sama dilakukan peresmian Mushola KPU Kota Sukabumi yang baru selesai dibangun lebih besar dari sebelumnya.
Ketua Bakohumas KPU Kota Sukabumi Basuki mengatakan, Mushola yang dibangun memiliki luas 6×3 meter dengan kapasitas jemaah 10 sampai 12 orang.
“Sebelumnya hanya berukuran 3×3 meter, untuk berjemaah sempit hanya memuat empat sampai lima orang. Alhamdulillah sekarang bisa menampung jemaah lebih banyak,” terang dia.
Basuki berharap, dengan dibangunnya Mushola yang lebih luas dapat lebih meningkatkan ketaqwaan dan kesadaran karyawan untuk selalu beribadah dan bisa sholat berjamaah.
Baca Juga:Aparatur Pemkot Sukabumi Diminta Ukir Prestasi di Tahun 2023Warudoyong Manfaatkan P2RW Tuntaskan Kawasan Kumuh
“Belum dikasih nama, ada dua pilihan yakni, Al Aziz dan Al Hamzah. Nama tersebut diambil dari Ketua KPU Kota Sukabumi terdahulu sebagai penghormatan,” tuturnya.