PALABUHANRATU. SUKABUMIEKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada tahun ini.
Rancangan peraturan daerah usulan inisiatif DPRD tersebut, menjadi satu dari 15 Raperda yang bakal digodok bersama antara pemerintah daerah dengan legislatif.
Sesuai keputusan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Inisiatif pendidikan pancasila, sudah jelas pancasila ini merupakan identitas bangsa. Kita perlu mensosialisasikan dan mengamalkannya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Minggu (08/01/2023).
Baca Juga:Personel Berkinerja Bagus Diberi PenghargaanAiptu AR Diduga Jual Istri, Mantan Kapolsek Bangkalan Ikut Terseret
Maka dari itu, Yudha menilai, Raperda tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).Guna memperkuat persatuan serta jiwa nasionalis masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Jadi saya rasa perlu adanya pendidikan mengenai kebangsaan ini, dibutuhkan bagaimana menciptakan nasionalisme yang kuat, persatuan yang kuat. Untuk menjadikan daerah yang hebat,” imbuhnya.
Untuk itu, sambung dia. Diperlukan kesinambungan dalam menjalani kehidupan berbangsa berdasarkan ideologi pancasila.Tentunya diperlukan legalitas peraturan agar semuanya bisa dijalankan sesuai koridor.
“Jadi, perlu disosialisasikan kembali terus menerus.saya rasa tidak ada kata cukup untuk mensosialisasikan pancasila dasar negara kita, sehingga perlu kita sosialisasikan dan juga kawal.” tandasnya. (Ist)