JL VETERAN – Pemerintah Kota Sukabumi mengumpulkan para juru parkir yang merupakan binaan Dishub Kota Sukabumi, kemarin (10/1).
Langkah itu dilakukan untuk menggenjot kembali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan ada dua tugas utama juru parkir saat ini. Pertama untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Tugas kedua turut serta menata wilayah.
Baca Juga:Bibir Sobek Gegara Lato-lato, Bocah Asal Cicurug Harus Dibawa ke Rumah SakitHarga Sejumlah Cabai Masih Mahal
“Kami tekankan, jangan sampai kehadiran juru parkir justru menambah kesemrawutan tata kota. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang tidak menjalankan fungsi tugasnya,” tegas Fahmi yang hadir pada kesempatan itu di Gedung Islamic Centre Kota Sukabumi, kemarin.
Saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait perpanjangan surat tugas para juru parkir.
Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir saat ini sudah diajukan terkait rencana pemberlakuan tarif parkir berlangganan.
“Kami saat ini sudah mengajukan rencana pemberlakuan tarif parkir berlangganan seperti yang telah dilakukan pada beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Efek penambahan PAD memang sangat signifikan mengalami kenaikan,” jelasnya.
Selain itu Ayi juga menyebutkan perihal jaminan tenaga kerja terhadap para juru parkir yang bertugas. Saat ini, berdasarkan data yang ada, sebanyak 150 juru parkir telah dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
“Sengaja kita kumpulkan seluruh juru parkir dari 38 tracking jalan di Kota Sukabumi. Nanti juru parkir yang belum mendaftar BPJS ketenagakerjaan, akan kita arahkan untuk mengikuti program tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Sofwan Zulfikar