Gondol Ratusan Tabung Gas LPG, Dua Pria Diciduk Polisi

Gondol Ratusan Tabung Gas LPG, Dua Pria Diciduk Polisi
0 Komentar

PALABUHANRATU, SUKABUMIEKSPRESĀ – Satreskrim Polres Sukabumi meringkus dua orang pria berinisial R dan S, pelaku pencurian ratusan gas LPG 3 kilogram di sebuah ruko di Kampung Padabenghar RT 07 RW 02, Desa Padabenghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Dugaan Pencabulan

Kapolres Sukabumi, AKBP Marualy Pardede mengatakan, R dan S berhasil diringkus pada Selasa 10 Januari 2023, setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan cukup lama.

ā€œModus operandinya dengan cara masuk secara paksa ke dalam toko kemudian berhasil menucuri 115 gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah toko,ā€ ujarnya saat ekspose kasus di Makopolres Sukabumi, Rabu (18/01) lalu.

Baca Juga:Pemkab dan ITB Berencana untuk BekerjasamaFokus Cegah Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan

BACA JUGA: Acungkan Cerulit Kepada Warga, Pemuda Asal Citamiang Diringkus Polisi

Kapolres yang senang disapa Aa Dede ini melanjutkan, tersangka R berperan menyewa kendaraan kemudian mengajak S untuk mencuri di toko yang sudah ditargetkan. Setiba di lokasi, keduanya lalu merusak gembok pintu menggunakan linggis.

Setelah pintu terbuka, R dan S langsung masuk kedalam toko kemudian mengangkut tabung gas dan meletakkannya di kendaraan mereka. Keduanya lalu mengendarai mobil tersebut menuju toko lain di wilayah Jampang tengah untuk menjual hasil jarahannya.

ā€œBarang curian diangkut menggunakan mini bus dan dijual kepada salah seorang yang sedang kita kembangkan,ā€ ungkapnya.

BACA JUGA: Buron Setahun, Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

Menurutnya, dari hasil penjualan ratusan gas LPG curian tersebut, R dan S mendapatkan uang sebesar Rp9.575.000 yang kemudian mereka bagi dua dengan total masing-masing menerima Rp4.750.000 dan membayar sewa mobil 575.000 rupiah. (SZ)

0 Komentar