SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Pemkot Sukabumi Ajukan Perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi masih menjadi atensi.
Anggarannya tak hanya dialokasikan dari pemerintah daerah setempat, tapi juga dari Pemprov Jabar maupun dari pemerintah pusat.
Seperti halnya tahun ini, terdapat sebanyak 145 unit rutilahu yang diusulkan mendapat bantuan pembangunan. Usulannya diajukan melalui Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Perayaan Imlek Berlangsung KondusifDukung Pengembangan Pemberdayaan Usaha Perikanan di Lokasi P2WKSS
“Tahun ini Dinas PUTR Kota Sukabumi mendapat kuota sebanyak 145 unit rutilahu. Mudah-mudahan kuotanya tidak berubah,” kata Kepala Seksi Perumahan Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yusuf Chaery, kemarin (23/1).
Sebanyak 145 unit rutilahu itu tersebar di 9 kelurahan. Anggaran perbaikan rutilahu dialokasikan sebesar Rp20 juta per unit.
“Hingga saat ini kami (DPUTR) masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan tersebut,” tuturnya.
Setiap tahun Dinas PUTR terus berupaya mengajukan pembangunan rutilahu ke Pemprov Jabar. Langkah itu dilakukan untuk mengatasi masalah banyaknya rutilahu dan menuntaskan kawasan kumuh di Kota Sukabumi.
“Tentunya harapan kami kuota pembangunan rutilahu bisa lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ist)