Polisi Panggil Pimpinan Samsat

Polisi Panggil Pimpinan Samsat
0 Komentar

Setelah sepakat dengan nilai nominal, HH meminta RE mengambil semua berkas kendaraan di kediamannya. Ia pun  langsung mentransfer uangnya.

“Setelah memberikan berkas dan uang langsung saya transfer dua kali. Pertama Rp4 juta dan yang kedua Rp1 juta. Kemudian RE menjanjikan berkas selesai satu bulan,” ucapnya.

Pada awal Desember 2022 oknum pegawai Samsat tersebut memberi surat jalan hingga batas 30 Desember 2022.

Baca Juga:Jamin Imlek 2023 Aman, Kapolres Sukabumi Tinjau Vihara Tri DharmaHasil Musra: Duet Ganjar-Moeldoko Paling Diinginkan Pendukung Jokowi

“Saya mulai kehilangan jejak itu pada 27 Desember. Terakhir komunikasi pada Minggu 25 Desember 2022. Setelah tidak ada kabar. Saya mengecek ke kantor Samsat ternyata RE itu sudah dua minggu tidak masuk kerja dengan alasan sakit,” jelasnya.

Karena penasaran, HH memberanikan diri menanyakan berkas dan uang yang sudah diberikan kepada RE ke kantor P3DW Kota Sukabumi.

“Ternyata berkasnya sudah diterima di kantor Samsat, tapi uangnya diambil pelaku. Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat. Sampai hari ini Samsat baru meminta bukti transferannya. Namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

(Nuria Ariawan)

0 Komentar