Oknum Pegawai RSUD Palabuhanratu Dipecat, Diduga Gunakan Psikotropika

Oknum Pegawai RSUD Palabuhanratu Dipecat, Diduga Gunakan Psikotropika
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI EKSPRES-Oknum Pegawai RSUD Palabuhanratu Dipecat, Diduga Gunakan Psikotropika,Sejumlah oknum pegawai RSUD Palabuhanratu diduga melakukan penyalahgunaan psikotropika atau obat-obatan keras terbatas. Akibatnya, kontrak kerja pun diputus.

Plt Direktur RSUD Palabuhanratu, dr. Luhung Budiailmiawan, membenarkan hal itu. Fakta itu terungkap saat para oknum pegawai itu tengah melakukan aktivitas perpanjangan kontrak dan kontrak baru.

“Kami ada beberapa yang terindikasi menggunakan psikotropika. Sehingga kami sendiri tidak memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika,” ujar Luhung, Rabu (25/1).

Baca Juga:Lulusan SMK di Sukabumi Berpeluang Kerja di JepangICMI Pengerak dalam Percepatan Pembangunan di Sukabumi

Menurut Luhung, hasil negatif psikotropika merupakan prasyarat untuk memperpanjang kontrak di rumah sakit yang tengah menjalani akreditasi itu.

“Karena aturan di kami adalah apabila ada karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru itu harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Kalau mereka tidak negatif artinya kami sendiri tidak bisa mengangkat menjadi (karyawan) kontrak di kami atau tidak (bisa) memperpanjang kontrak,” terangnya.

Luhung menjelaskan, sejauh ini total tujuh orang oknum pegawai yang teridentifikasi menggunakan psikotropika.

“Kemarin kami coba tanyakan ternyata sebagian besar adalah (mengkonsumsi obat) oral jenis psikotropika obat yang terbatas,” sambungnya.

Sementara itu terkait masa kerja, Luhung menjelaskan, masa kerja tujuh oknum pegawai itu beragam. Mulai dari satu tahun hingga lebih dari lima tahun.“Satu sampai lima tahun ya. Ada yang baru dua tahun tiga tahun jadi memang beragam. (Status mereka) pekerja kontrak,” imbuhnya.

Sayangnya, saat Sukabuminow.com menanyakan soal asal muasal obat yang dikonsumsi oknum pegawai tersebut, Luhung lebih memilih memberikan jawaban yang diplomatis. Pun begitu soal langkah RSUD Palabuhanratu terkait investigasi.

“Jadi intinya gini, kita sesuai dengan program pemerintah. Apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war of drugs artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan narkoba di antara kami. Pengawasan di RS ini agar tidak terulang lagi di rumah sakit ini,” pungkasnya. (Edo)

0 Komentar