Kasus Campak Terkejndali ‘Tidak Ada Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB)

Kasus Campak Terkejndali 'Tidak Ada Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB)
0 Komentar

JL SURYAKENCANA,SUKABUMI EKSPRES– Kasus Campak Terkendali,Kasus Campak Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memastikan kasus campak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, bisa dikendalikan dan tidak pernah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) dalam dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Dinkes Gebyarkan Pemberian Imuniasi Measles Rubella

“Selama dua tahun terakhir hanya terjadi delapan kasus campak di Kota Sukabumi. Sebanyak dua kasus terjadi pada 2021 dan enam kasus selama 2022,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabum Wita Darmawanti di Sukabumi, Jumat (27/1).

Menurut Wita, kasus campak yang menyerang anak menjadi perhatian di Indonesia khususnya Kota Sukabumi dalam dua tahun terakhir dikarenakan adanya hambatan dalam memberikan imunisasi akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:Sosialisasikan Usulan Penyesuaian BipihDiskominfo Terus Tangkal Info Hoaks

Meskipun demikian, pihaknya mengapresiasi kesadaran orang tua dalam memberikan imunisasi campak kepada anaknya sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

“Namun, yang menjadi perhatian adalah anak-anak yang lahir saat terjadinya pandemi COVID-19 sehingga banyak yang belum mendapatkan imunisasi,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua khususnya yang belum melakukan imunisasi campak kepada anak untuk segera melakukan imunisasi di puskesmas terdekat.

“Antisipasi meningkatnya kasus campak kami mengimbau kepada warga untuk segera melakukan imunisasi campak, terutama bagi anak yang belum diberikan imunisasi ini,” katanya.

Wita mengatakan warga pun harus mengetahui cara pencegahan dan penularan, serta mengetahui seseorang tertular penyakit campak seperti mata merah dan sensitif terhadap cahaya, menyerupai gejala pilek, lemas, letih, dan mengalami demam tinggi.

Selain itu, merasakan sakit dan nyeri pada persendian, kehilangan selera makan, diare dan terlihat bercak kecil putih keabu-abuan pada mulut dan tenggorokan pasien.

“Jika gejala ini terlihat pada anak atau keluarga maka segera dilarikan ke rumah sakit atau membawanya ke dokter,” kata Wita.

Baca Juga:Walkot Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan KetakwaanMantan Anggota DPRD Meninggal Dunia

“Selain itu, yang harus diketahui oleh warga bahwa penularan penyakit yang disebabkan oleh virus dari famili paramyxovirus yakni dari percikan air liur pasien campak saat bersin atau batuk dan barang yang pernah digunakan makan atau minum pasien campak yang belum dicuci karena virus ini bisa bertahan hidup di suatu barang dalam beberapa lama,” katanya. (ant)

0 Komentar