SUKABUMIEKSPRES – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melakukan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada hari Minggu 23 Januari 2023, lalu.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Abdul Muiz, ketika ditemui mengatakan bahwa penanganan tersebut diawali dengan laporan masyarakat dan Polsek Warudoyong mengenai ODGJ yang meresahkan disekitar Jalan Sudirman.
Menurut keterangan warga, ODGJ tersebut mendiami rumah kosong dan sering membakar rongsokan dihalaman rumah sehingga perlu ditangani.
Baca Juga:Dinsos Kota Sukabumi Kirim Satu Keluarga Pelatihan Keterampilan di KBBKepala Dinsos Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat : PSM Telah Salurkan 100 Juta Bantu Warga tak Mampu
Ia menambahkan penanganan yang juga melibatkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) berjalan lancar dan ODGJ tersebut dibawa ke salah satu yayasan di Cianjur sesuai dengan domisilinya.
Pada saat bersamaan ia pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanganan dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan bilamana butuh pertolongan pihaknya dalam kasus serupa. (rls)