Destinasi Wisata Budaya Kampung Adat Cireundeu

destinasi wisata budaya
Kampung Adat Cireundeu/https://id.pinterest.com/baraoutdoor.com
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kampung adat Cireundeu merupakan sebuah destinasi wisata budaya yang wilayah terletak di sebelah Selatan Kota Cimahi, dimana masyarakat disana masih hidup secara tradisional.

Kehidupan masyarakat di Kampung Adat ini biasanya masih memegang teguh aturan dan kepercayaan pada leluhur mereka.

Namun ditengah perkembangan zaman, banyak masyarakat Kampung Adat yang sudah memasuki beberapa Agama yang di resmikan oleh Negara.

Baca Juga:Kini Hadir Varian Terbaru Dari Yamaha Fazzio Dengan Warna Baru!Eddie Vedder Dedikasikan Lagu Untuk Mendiang Ratu Elizabeth II

Meskipun kehidupan sosialnya yang sangat sederhana, namum potensi Kampung Adat ini sangatlah menjanjikan bagi para wisatawan yang ingin mengetahui kehidupan masyarakat di Kampung Adat.

Destinasi wisata budaya Kampung Adat yang terdapat di Jawa Barat adalah kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Kampung Adat ini terdapat sebanyak 50 kepala keluarga, selain itu sebagian besar masyarakat di Kampung Adat Cireundeu ini bermatapencaharian sebagai petani atau berkebun.

Prinsip yang masih dipegang teguh hingga saat ini oleh masyarakat kampung Adat Cireundeu yaitu ‘Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman‘ artinya adalah kita sebagai manusia yang memiliki adat cara tersendiri dan juga keyakinan sendiri pada leluhur kita masing-masing.

Daerah kawasan Kampung Adat Cireundeu ini terbagi menjadi tiga wilayah didalamnya, yaitu:

  1. Leuweung Baladahan artinya adalah hutan pertanian, yang dimana dalam Leuweung Baladahan ini biasanya digunakan masyarakat untuk bercocok tanam sepeti umbi-umbian, ketela, kacang, singkong, dan sebagainya.
  2. Leuweung Tutupan, arti dari Leuweung Tutupan ini adalah hutan yang sudah di reboisasi, artinya apabila masyarakat mengambil atau menebang pohon yang terdapat di hutan tersebut, mereka perlu menanam 2 atau lebih bibit pohon itu kembali agar tumbuh menjadi hutan yang lebat kembali, diperkirakan luas dari hutan Tutupan ini sekitar 2 sampai 3 hektar.
  3. Leuweung Larangan ini merupakan hutan yang tidak diperbolehkan untuk ditebang atau di eksploitasi alamnya. Hal tersebut karena sumber mata air untuk masyarakat Kampung Cireundeu terdapat di Leuweung Larangan.

Kilas balik pada zaman dahulu, yagun 1924 leluhur dari warga Kampung Cireundeu ini tidak mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokok mereka. Namun menggunakan singkong atau ketela sebagai makanan pokok sehari-harinya.

0 Komentar