Kabar Baik Untuk Calon Pembeli Kendaraan Listrik: Akan Disubsidi

Ilustrasi kendaraan listrik subsidi
Ilustrasi dari mobil listrik. Doc: Freepik
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kabar baik untuk para calon pembeli kendaraan listrik. Pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian jenis Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 20 Maret mendatang.

Pemerintah sendiri telah merincikan sejumlah kendaraan listrik yang akan mendapatkan subsidi hingga Desember 2023. Untuk pelaksanaan pembelian kendaraan listrik bersubsidi akan mulai dilaksanakan pada 20 Maret mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Marves pada Senin (6/3) kemarin. Disebutkan bahwa pemberian subsidi pada kendaraan listrik untuk mendongkrak industri kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga:Rafael Alun resmi dipecat dari DJPRekening Milik Rafael Alun dan Keluarga Diblokir oleh PPATK

Luhut juga menambahkan bahwa percepatan industri kendaraan listrik dapat menghemat serta mengefisiensikan energi, serta membuat kualitas udara menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan.

Pemerintah sudah mempersiapkan sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik roda dua seharga 7 juta rupiah per unit. Untuk mobil listrik sendiri, pemerintah menyiapkan sekitar 35.900 unit untuk kendaraan listrik roda empat tersebut.

Disebutkan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, selaku Menteri Perindustrian, pembelian kendaraan listrik bersubsidi hanya berlaku sebanyak satu kali pembelian. Jika telah memiliki satu kendaraan listrik bersubsidi, maka untuk pembelian selanjutnya tidak akan mendapatkan subsidi.

Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah telah memberikan sejumlah merek untuk kendaraan listrik bersubsidi. Untuk merek kendaraan listrik roda dua bersubsidi, ada tiga merek, yakni Volta, Gesits, dan Selis, yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.

Sementara untuk kendaraan listrik roda empat, pemerintah memberikan subsidi pada merek Wuiling Air Ev, dan Hyundai Ioniq 5.

Penggunaan kendaraan listrik sendiri disinyalir memiliki emisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan yang memakai bahan bakar minyak (BBM) ataupun bahan bakar fossil. Kendaraan listrik disebut juga lebih hemat biaya dibandingkan dengan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM atau fossil.

Disebutkan juga kendaraan listrik akan menjadi kendaraan masa depan yang lebih ramah lingkungan, dikarenakan untuk pengisian bahan bakar dari kendaraan listrik menggunakan baterai. Untuk pengisian kendaraan listrik sendiri sudah disediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang sekarang sudah tersedia di berbagai tempat.*

0 Komentar