Khawatir Longsor, Pabrik Kemasan Plastik Ngadu ke Pemkab Sukabumi

Khawatir Longsor, Pabrik Kemasan Plastik Ngadu ke Pemkab Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRESĀ  – Khawatir Longsor, PT Primadaya Plastisindo (PDP) yang berkantor di Kampung Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengadu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena kekhawatiran tanah longsor yang menimpa perusahaan mereka.

Perusahaan yang bergerak dalam pembuatan kemasan plastik itu menilai, mereka sudah beberapakali melayangkan aduan, namun belum juga mendapat solusi terkait kekhawatiran ancaman longsor tersebut.

“Sebenarnya kekhawatiran kita terhadap sebuah proyek perumahan yang dimana salah satu dampaknya adalah adanya kondisi tanah yang menurut saya secara awam berisiko terhadap longsor karena terlalu curam,” kata Human Resource and General Affair PT PDP, Firdaus Firmansyah kepada awak media, Selasa (8/3).

Baca Juga:Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Layanan Dihentikan SementaraBulog Distribusikan 35 Ton Beras Medium

Kondisi pabrik PT PDP memang awalnya berada di atas bukit yang landai, kemudian di papas oleh salah satu pengembang perumahan yang kini bertetangga dengan pihak perusahaan. Upaya mediasi dan sejumlah pertemuan digelar, namun tak kunjung berbuah solusi. Hari ini kedua belah pihak kembali bertemu difasilitasi Pemkab Sukabumi.

“Sebenarnya ini adalah pertemuan yang kesekian kali, kalau dari pihak dinas terkait ini adalah pertemuan yang kedua, tapi dengan peremuan ini pertemuan yang kesekian kali, dan perlu sampaikan bahwa ini masalahnya sudah muncul sejak September 2022 sudah hampir setahun lebih,” ujar Firman.

“Dan kita sebenarnya sederhana saja, kita hanya mau minta bahwa atas kondisi dilapangan seperti itu, sebenarnya rekomendasi dari dinas terkait itu apa. Jadi selama ini kan ada perbedaan pendapat kami dari PDP mengatakan itu berisiko terhadap longsor dan bencana lainnya sementara pihak perumahan merasa apa yang sudah dilakukan sudah cukup,” sambungnya.

Firman menyampaikan pihaknya tidak mau suatu saat nanti terjadi penyesalan ketika apa yang dikhawatirkan pihak mereka terjadi.

“Oleh karena itu kita dorong pemerintah untuk membuat rekomendasi sebenarnya. Beberapa dinas sudah datang meninjau dan mereka secara lisan mengatakan kondisi ini berisiko, tapi kan tidak bisa hanya lisan begitu saja mereka harus mengatas namakan dinasnya, buatlah kajiannya tertulis bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan, itu jadi dasar masing masing pihak untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

0 Komentar