Cara Mengajukan dan Syarat KPR ke Bank

Cara Mengajukan dan Syarat KPR ke Bank
Illustrasi KPR/ Sumber Foto: freepik.com
0 Komentar

Pada umumnya persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengajukan KPR biasanya sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk mengajukan KPR:

  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi/Nomor Pokok Wajib PajakPribadi(untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi/Surat pemberitahuan masa untuk Pajak Penghasilan(untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
  7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Salinan IMB/Izin Mendirikan Bangunan

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa Muhammadiyyah dan NU

 

0 Komentar