Puluhan Massa Gelar Unjukrasa Pertanyakan SPK Fiktif Dinkes

Puluhan Massa Gelar Unjukrasa Pertanyakan SPK Fiktif Dinkes
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMIEKSPRES – Puluhan Massa Gelar Unjukrasa,Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhiyaksa Nusantara DPC Sukabuni Geruduk kantor Dinas Kesehatan, pasca ditetapkan tersangka kasus Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/3)

Panatauan dilapangan, masa aksi melakukan Long March dari depan kantor Setda Kabupaten Sukabumi, menuju Gedung DPRD. Dilanjutkan orasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten sukabumi.

“Kita sudah membuat presrilis tuntutan demo kasus SPK Fiktif, sebanyak 9 point pertama kami mendesak kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka anggaran 2016 khususnya dari Dinkes Kabupaten Sukabumi,” ujar Kordinator Lapangan Aksi Unjukrasa, Rahman Abbizar, Kamis (16/3/23).

Baca Juga:Tahun 2024, Pemkab Fokus Peningkatan Infrastruktur Sesuai Sasaran RPJMD 2021-2026Wakil Walkot Tegaskan Pentingnya Penguatan Manajemen Koperasi

“DPRD kan fungsinya sebagai budgeting, saat itu pastinya bersama sama dengan dinas untuk menganggarkan. Nah tu pertanyaan saya kenapa bisa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi Budgeting tersebut dan kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran itu” sambungnya

Disinggung mengenai nama nama yang di duga terlibat SPK bodong, Rahman menjelaskan, jika di ungkap di muka publik khawatir akan menjadi bumerang dengan undang undang ITE.

“Ya kalau memang nama nama tak bisa di ekspos ke teman teman, karena dikhawatirkan terjerat UU ITE. Namun yang pasti setelah disini kami akan ke KPK dan melampirkan nama nama yang sebelumnya telah kami kaji,” tegasnya

Perihal masalah ini, Rahman mengaku telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih di Baladhika. Menurutnya hal itu pun perlu di informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan indonesia, untuk itu dia memohon kejaksaan agung untuk memonitiring secara langsung kasus SPK Fiktif sebesar Rp 36 Milyar dan itu bukan angka yang sedikit.

Karena keinginan masa aksi bertemu dengan dengan Komisi III, dan harapannya itu tak direspon. Saat hendak perwakilan DPRD bicara masa aksi langsung meninggalkan lokasi, mereka melanjutkan aksinya ke Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Komisi IV, Usep Wawan mengatakan, sangat wajar jika mereka tak puas karena berkeinginan bisa menemui Komisi III, padahal Dinkes merupakan mitra kerja Komisi IV.

0 Komentar