SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi mengamankan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan RE Martadinata, kemarin (27/3). Kabarnya, gerobak itu sudah lama ditinggalkan pemiliknya.
“Informasi dari petugas di lapangan pemilik gerobak itu sudah meninggal Jadi tidak ada pemiliknya. Makanya kami amankan ke Mako Satpol PP,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, kemarin.
Ayi mengaku setiap hari mengerahkan personel berpatroli secara mobile. Mereka bertugas mengimbau kepada para PKL tidak berjualan di kawasan dilarang, salah satunya di ruas Jalan RE Martadinata.
Baca Juga:Dinsos Kota Sukabumi Bantu Penuhi Kebutuhan Korban Bencana KebakaranHasil Revitalisasi Alun Alun Sukabumi, Masyarakat Haturkan Terimakasih ke Kang Emil
“Jadi kalau patroli mobile itu kita tiap hari. Pagi, sore, dan malamnya kita patroli gabungan dengan Dishub. Terus kita ploting petugas di Jalan Harun Kabir, Jalan Perniagaan, dan ruas jalan lainnya. Kita juga ada patroli jalan kaki dan itu dijadwal,” ungkapnya.
Di Kota Sukabumi ada beberapa ruas jalan yang dilarang berjualan bagi PKL atau disebut zona merah. Lokasinya berada di Jalan Suryakencana, Jalan RE Martadinata, Jalan Siliwangi, Jalan Perpustakaan, dan Jalan Zaenal Zakse.
“Jadi zona merah PKL itu di Kota Sukabumi ada di lima titik ruas jalan,” pungkasnya.
(Nuria Ariawan)