SUKABUMI, SUKABUMI EKSPRES – Ngakeul jadi Andalan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memiliki program Nganjang ke Kelurahan (Ngakeul). Program ini merupakan roadshow penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Kali ini Ngakeul dilakukan ke setip RW di Kecamaran Lembursitu, Jumat (32/3). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi berkesempatan ikut didampingi Kepala BPKPD Kota Sukabumi Andang Tjahjandi dan Plt Camat Lembursitu Budi.
“PBB P2 merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang jadi andalan dan terus ditingkatkan. Penerimaan pajak daerah sangat berarti bagi pembangunan,” ujar Fahmi.
Baca Juga:Gubernur Respons Wacana Perluasan Kota SukabumiKasus Libatkan Wakil Ketua DPRD Masih Disidik Polisi
Fahmi mencontohkan pembangunan penataan trotoar di Jalan Bhayangkara, Jalan Sudirman, dan Jalan Siliwangi. Anggarannya diperoleh dari pajak yang diperoleh dari masyakarat, tapi digunakan kembali masyarakat.
“Pada 2022, target PBB P2 pada 2022 sebesar Rp 11,1 miliar. Capainnya sebesar Rp12,152 miliar atau melebihi target dari yang ditetapkan. Alhamdulillah bisa tercapai meskipun saat itu masih pandemi covid-19.
“PBB-P2 jadi darah segar bagi pelaksanaan pembangunan. Terlebih sekarang tidak bisa mengandalkan bantuan dari pusat dan provinsi karena kondisi keuangan belum baik,” terangnya.
Di Kecamatan Lembursitu, jumlah SPPT terbesar berada di Kelurahan Lembursitu. Sedangkan paling sedikit berada di Kelurahan Situmekar.
“Kepada para ketua RW, segera sampaikan SPPT ini kepada masyarakat. Kurun sebulan ini harus sudah tersampaikan,” pungkasnya.