JAYAPURA,SUKABUMIEKSPRES – Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Penyidik KPK kembali memeriksa saksi tambahan dalam perkara kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat diterima, Selasa (4/4).Ali Fikri menjelaskan saksi tambahan yang diperiksa berjumlah delapan orang. Salah satunya yakni Asisten I Setda Provinsi Papua.
“Tadi, Doren Wakerwa juga diminta keterangan, dia kan (Doren, red) kini menjabat AS I Papua,” ucapnya.
Baca Juga:Bayi Meninggal Setelah Imunisasi, Polisi Langsung Lakukan PenyelidikanTega, Pria di Sulsel Aniaya Kekasih Sampai Meninggal
Ali menyebutkan delapan orang saksi diperiksa oleh penyidik di Mapolda Papua.
“Pemeriksaan di Polda Papua. Semuanya berjalan lancar,” kata Ali.
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu. (jpnn/fajar)