Warga ‘Diteror’ Sarang Tawon dan Ular

Warga 'Diteror' Sarang Tawon dan Ular
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMI EKSPRES – Warga ‘Diteror’ , Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi mengevakuasi sebanyak 35 sarang tawon dan 16 ekor ular selama tiga bulan terakhir. Keberadaan satwa yang bisa membahayakan itu mayoritas di lingkungan permukiman.

Data Dinas Satpol PP, jumlah sarang tawon yang dievakuasi petugas pada Januari sebanyak 18 buah, Februari sebanyak 6 buah, dan Maret sebanyak 11 buah. Sedangkan jumlah ular yang dievalkuasi terdiri dari Januari sebanyak 10 ekor, Februari 5 ekor, dan Maret 1 ekor.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian mengevakuasi,” ujar Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, kemarin (11/4).

Baca Juga:Kelurahan Cikundul Melakukan Pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era DigitalKader Posrem Diharapkan Memanfaatkan Era Digital Untuk Mencegah Stunting

Warga yang melaporkan mengaku was-was dengan keberadaan sarang tawon maupun ular. Mereka khawatir akan mengancam keselamatan.

“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” jelasnya.

Sejauh ini petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon maupun digigit ular. Namun masyarakat diingatkan tetap waspada.

“Jika terdapat sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi melalui hotline di nomor 0266 222155,” pungkasnya.

(Nuria Ariawan)

0 Komentar