SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Pemkab Dukung Pemenuhan, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Layak Anak di Gedung Wanita Sukabumi, Rabu,(13/04/23).
Rakor yang di-inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi ini membahas berbagai upaya strategis dan sinkronisasi kegiatan di masing-masing lembaga untuk mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak 2023.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki menyampaikan bahwa ini bertujuan untuk percepatan Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten Layak Anak.
Baca Juga:Jumlah Petugas Penyaluran CBP Perlu DitambahYayasan Ummi Kulsum Salurkan Santunan
Melalui penyamaan persepsi gugus tugas dalam tahapan KLA, memahami dan komitmen dalam penyusunan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Sementara itu Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Hj Yani Jatnika Marwan menyatakan jajaran PKK baik yang ada di Kecamatan maupun Desa siap berperan aktif dalam pemenuhan hak hak anak.
” Melalui Rakor ini segala sesuatu masalah dalam pemenuhan hak hak anak bisa kita diskusikan bersama sehingga Kabupaten Sukabumi akan bisa meraih KLA 2023,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ade Suryaman mengungkapkan bahwa rakor Gugus tugas KLA ini diadakan sesuai dengan komitmen dan upaya Pemerintah daerah untuk mewujudkan Sukabumi menjadi Kabupaten Layak Anak.
Selain itu Pemkab juga mendorong pelaksanaan kebijakan untuk Mengakselerasikan terwujudnya Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh pada semua sektor.
“Tujuannya bukan semata mengejar predikat KLA saja, namun juga diarahkan agar mampu melakukan aksi nyata, kerja keras serta kerja nyata di lapangan dengan melibatkan seluruh Perangkat daerah dengan tugas dan Perannya masing masing,” jelasnya.
Kedepan, lanjut Ade, diharapakan pemenuhan hak-hak anak untuk hidup tumbuh dan berkembang dapat terjamin.
Baca Juga:Tim Gabungan Razia Warung Makan Buka saat SiangBantu Palestina, Pemkot Sukabumi Terima Piagam Donasi DT Peduli
“Saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan risiko terhadap anak dalam segala bentuk. Mulai dari eksploitasi, penelantaran, dan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya (IST)