Yana Mulyana Resmi Ditahan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Nurul Ghufron menyampaikan konferensi pers pada pagi ini di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/04/2023). KPK meresmikan Yana Mulyana menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV jasa jaringan internet program Bandung Smart City.
Sumber gambar: AntaraNews
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES-  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Nurul Ghufron menyampaikan konferensi pers pada pagi ini di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/04/2023). KPK meresmikan Yana Mulyana menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV jasa jaringan internet program Bandung Smart City.

Dirangkum dari cupllikan video live instagram KPK, KPK menahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta sembilam tersangka lainnya yaitu terdiri dari Kepala Dinas perhubungan Pemkot Bandung, Sekertaris Dinas perhubungan Pemkot Bandung , Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Ajudan Wali Kota , Staf Dinas Pemkot Bandung, sekertaris wali Kota,  CEO PT CIFO, Manajer PT SMA, dan Direktur PT SMA yang terjaring kasus dugaan suap pengadaan CCTV jasa jaringan internet program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023, dengan bukti uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Bhat Thailand.

Nurul Ghuforn menjelaskan, bermula dari Pmerintah Kota Bandung pad 2018 merencanakan program Bandung Smart City yang masih di pegang oleh Ridwan Kamil. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada tahun 2022 ia melanjutkan program tersebut dengan memaksimalkan fasilitas CCTV dan jasa internet.

Baca Juga:Kecantikan Pulau Harapan di Kepualauan SeribuKronologi Aksi Dalai Lama yang Minta Bocah Isap Lidah

Sekitar Agustus 2022, menurut Ghufron, manajer dan CEO PT SMA menemui Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Bandung.

Kemudian mereka berdua kembali bertemu dengan Yana pada sekitar Desember 2022, diduga CEO PT SMA memberikan sejumlah uang kepada Wali Kota Bandung tersebut. Pertemuan itu diduga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana ISP di Dishub Kota Bandung. Setelah pertemuan itu diduga ada penerimaan uang yang berasal dari sekertaris probadi kepercayaan Yana, diduga uang tersebut bersumber dari CEO PT SMA.

Kemudian CIFO menjadi pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung, yang nilainya  mencapai Rp 2,5 miliar.

Seperti kita ketahui berdasarkan informasi sebelumnya pada Jumat 14 April 2023 Yana publik dihebohkan dengan pemberitaan Wali Kota Bandung ini terjerat kasus korupsi. Tim KPK pun langsung melakukan  Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sembilan orang lainnya.

0 Komentar