SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Peredaran Miras Masih Marak, Sebanyak 5.242 botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi Polres Sukabumi Kota dimusnahkan, kemarin (17/4). Pemusnahan dilaksanakan di kawasan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi yang dilakukan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1444 Hijriyah.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari 4.975 botol miras pabrikan seperti merk Singaraja, Intisari, Anggur Merah, Anggur Putih, Anggur Kolesom, dan botol miras berbagai merk lainnya. Ditambah sebanyak 267 botol miras oplosan.
Baca Juga:Kapolres Sukabumi Pantau Pospam Jalur WisataPengamanan Arus Mudik Lebaran Harus Lebih Baik, Berjalan Aman dan Kondusif
“Kita melaksanakan kegiatan pemusnahan miras dengan jumlah lebih kurang 5 ribu botol,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, kemarin.
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat. Tujuannya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. (Nuria Ariawan)