SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melepas sebanyak 20 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti per 1 Mei 2023. Acara pelepasan dilakukan di Balai Kota Sukabumi, Jumat (28/4).
Pelepasan secara kedinasan itu sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi mereka.
Hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Staf Ahli dan para Asisten Daerah Kota Sukabumi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan, dan Bank bjb.
Baca Juga:Usai Lebaran, Permohonan Pembuatan Dokumen Adminduk MeningkatWalkot Pantau Kesiapsiagaan Personel BPBD Hadapi Potensi Bencana
“Tidak semua daerah melepas secara resmi para pegawainya yang masuk masa tersebut. Tapi di Pemkot Sukabumi kami memberikan apresiasi dan penghargaan untuk melepas secara kedinasan,” ujar Fahmi.
Fahmi berharap para PNS yang purna masih tetap memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Sukabumi. Mereka yang masuk masa purna terdiri dari tenaga pendidik 9 orang, pengawas sekolah 2 orang, dan sisanya pelaksana di sejumlah isntansi.
Di sisi lain, dengan dilepasnya PNS purna, maka jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi juga berkurang. Sejauh ini jumlah PNS yang pensiun belum sebanding dengan yang direkrut.
“Kekurangan SDM aparatur sangat dirasakan, namun pemkot tetap optimal memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, pelepasan ASN purna merupakan bentuk apresiasi Pemkot Sukabumi atas segala dedikasi dan loyalitas selama mengabdi. (rls)