PALABUHANRATU,SUKABUMIEKSPRES – DPRD menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan masa sidang ke-1 tahun ke-4 masing-masing alat kelengkapan dewan, penyampaian nota pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (5/5).
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aksi Unjukrasa FPP
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, dalam bahasan rapat paripurna DPRD ada beberapa raperda yang di prioritaskan karena ada sejumlah usulan dari anggota dewan. Selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.Â
“Ditahun 2023 ini Raperda-Raperda tersebut akan di godok betul-betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas. Sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Yudha kepada sejumlah media usai Paripurna DPRD
Baca Juga:Polres Sukabumi Gelar Panggung PrajuritASN dan Veteran Ikut Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Cup
Lanjut Yudha, dalam Paripurna ini dibahas juga Raperda Anggaran apendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD 2023.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Meminta Maaf Usai Ketahuan Mencuri Jam Tangan
“Diketahui pekan depan anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat  tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya
Kegiatan paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyoe Somantri beserta unsur Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (MG3)