JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES — Terungkap sudah penyebab Murad Ismail dicopot jabatannya sebagai ketua DPD PDIP Maluku. Alasan pencopotan jabatan Murad Ismail sebagai ketua DPD PDIP Maluku gara-gara istri menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Murad Ismail tak lain adalah gubernur Maluku. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pengusung Murad Ismail saat maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku.
BACA JUGA: Megawati Intruksikan Seluruh Kader Pasang Bendera PDIP di Halaman Rumah
Baca Juga:Pimpinan Parpol Bergantian Ketemu JK, Rencana Koalisi Besar Sepertinya Tak Jadi TerbentukTeddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
PDI Perjuangan memecat Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku akibat sikapnya yang emosional dan kurang terpuji. Sikap emosional itu ditunjukkan ketika Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat melakukan konfirmasi terhadap Murad Ismail terkait kabar istrinya yang masuk PAN.
“Partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan Sri Rahayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri, daripada kepentingan rakyat.
“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ucapnya.
PDI Perjuangan, tutur Sri Rahayu melanjutkan, memiliki aturan partai bahwa suami-istri tidak boleh berbeda partai. Kemudian, ketika Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi kepada Murad, Murad Ismail justru menunjukkan sikap emosional.
“Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, maka ketika DPP Partai memberikan laporan kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, arahan beliau sangat tegas bahwa seluruh kader partai wajib menjaga disiplin partai dan juga mematuhi peraturan partai,” kata Sri Rahayu.
BACA JUGA: DI Lembursitu, 306 KRS Terima Bantuan Pangan Cegah Stunting
Sri Rahayu menambahkan bahwa apa yang terjadi di Maluku menjadi pelajaran penting mengenai bagaimana setiap kader partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalam membela rakyat kecil. (antara/fajar)