Usia Teknis TPA Pasirsembung Tinggal Setahun

Usia Teknis TPA Pasirsembung Tinggal Setahun
0 Komentar

CIANJUR,SUKABUMIEKSPRES – Usia teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirsembung di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur diperkirakan tinggal setahun. Saat ini secara bertahap sedang berproses relokasi ke TPA baru di Kecamatan Cikalongkulon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa’i, menuturkan hingga saat ini aktivitas di TPA Pasirsembung masih berjalan normal. Namun ke depan lokasi tersebut akan segera ditutup karena pemerintah sudah berencana memindahkan TPA.

“Jadi maksimal satu tahun kita diberi kesempatan masih bisa membuang sampah ke (TPA) Pasirsembung. Nanti Pasirsembung sendiri akan jadi taman atau semacam ruang terbuka hijau,” kata Rifa’i, belum lama ini.

Baca Juga:Tak Ada ASN Indisipliner yang DipecatPolisi Ringkus Lima Pengedar Sabu-sabu

Saat ini pembangunan TPA baru di Kecamatan Cikalongkulon masih berprogres. Diperkirakan tahun depan bangunan TPA baru sudah mulai dioperasikan.

“Pembangunan TPA baru di Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon dilaksanakan Kementerian PUPR,” sebutnya.

Mantan Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur itu menyebut ada beberapa faktor harus direlokasinya TPA Pasirsembung. Selain kapasitas yang sudah overload, juga lokasi TPA Pasirsembung berdekatan tempat relokasi bagi korban gempa yang dikhawatirkan akan menimbulkan polusi.

“Volume sampah di Pasirsembung memang sudah meluap. Apalagi di dekatnya ada tempat relokasi bagi korban gempa. Jadi disyaratkan harus segera pindah,” tutur Rifa’i.

Luas lahan TPA baru di Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon lebih kurang 9 hektare. Saat ini pembangunannya masih berproses.

“Kalau yang TPA Pasirsembung penataannya sudah mulai. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dalam prosesnya setahun ke depan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar