Tim penilai ajang tersebut dari independent mulai akademisi, profesional, jurnalis, dan NGO. Selain itu penilai utama lintas kementerian dan tim penilai teknis lintas sektoral.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menerangkan, PPD yang dilaksanakan merupakan evaluasi perencanaan dan pembangunan dengan ruang lingkup penilaian yang meliputi proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), pencapaian pembangunan daerah, dan inovasi pembangunan yang dikembangkan.
Adapun inovasi pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi pada PPD 2022 adalah Dana Kitri (Sukabumi Creative Hub), yang bermaksud mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif agar menjadi creativepreneur melalui akselerasi dan penataan potensi ekonomi kreatif dengan pola pelatihan, exhibition, pemasaran, akses keuangan, pendampingan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.
Baca Juga:Promo Harbelnas, PLN Beri Voucher Tambah Daya untuk PelangganSosialisasi dan Edukasi Ketenagalistrikan, UPT PLN Kunjungi SMA Negeri 1 Cikembar
Menurut Reni, sebelumnya Kota Sukabumi meraih PPDtTerbaik se-Jawa Barat sehingga mewakili Provinsi Jawa Barat mengikuti Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dengan rangkaian evaluasi melalui tiga tahap yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Reni mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam perencanaan dan pembangunan kota.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi semua pihak dapat mencapai hasil yang memuaskan untuk memajukan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup seluruh warga Kota Sukabumi. (rls)