Selain itu perlu ada perbaikan sistem, regulasi dan terpenting adalah kualitas sumber daya manusianya.
“Sehingga harus semuanya kita bereskan aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya (korupsi),” ungkap Wapres.
Diketahui ada tiga paket Palapa Ring yaitu Barat, Tengah, dan Timur yang selesai digarap. Dari barat ke timur, total ada 36.000 kilometer serat optik yang dibangun (terdiri dari kabel darat dan kabel laut) sehingga diharapkan dapat menghubungkan 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Baca Juga:Indonesia-Iran Teken Prefential Trade AggrementTim EPPD Provinsi Jabar Datangi Pemkot Sukabumi
Disebut “tol langit” karena satelitnya berada di luar angkasa (langit) yang semuanya menghubungkan broadband. Setelah Palapa Ring selesai maka dibutuhkan pembangunan penerima sinyal internet yaitu Base Transceiver Station (BTS).
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedanamenyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi BTS mencapai Rp8,32 triliun.
Selain Johnny Plate, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmas Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS), tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, dan Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).
Berkas tiga tersangka yakni AAL, GMS, dan YS sudah dilimpahkan ke tahap II oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Mei 2023 untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan. (ANTARA)