CIANJUR,SUKABUMIEKSPRES – Tim Penilai SNI Pasar Rakyat Jabar Sambangi Pasar Cipanas, Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur ditetapkan sebagai pasar yang menyandang status Standar Nasional Indonesia (SNI) sejak 2020. Pada 3 November 2023 status SNI Pasar Rakyat Cipanas akan berakhir.
Pada Jumat (26/5), tim Inspektorat Daerah bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi pasar.
Tujuannya untuk menilai kelayakan status SNI berikutnya sekaligus mengecek sejauh mana kesiapan mempertahankan predikat tersebut.
Baca Juga:Sopir Angkot dan Jukir Dilatih Keselamatan LalinStok Vaksin Cukup Terbatas
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Diskoperindag Provinsi Jawa Barat, Eem Sujaemah, mengatakan pada RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023, salah satu yang menjadi prioritas adalah program Pasar Rakyat Juara.
Pada program prioritas itu Pemprov Jabar memberikan bantuan SNI bagi pasar yang dinilai layak mendapatkannya.
“Salah satu pasar yang mendapatkan predikat SNI adalah Pasar Cipanas di Kabupaten Cianjur. Pasar Cipanas ditetapkan sebagai pasar ber-SNI pada 2020. Pada 3 November 2023 akan berakhir. Kedatangan kami ke sini untuk meninjau sekaligus mengecek sejauh mana Pasar Cipanas bisa mempertahankan status atau predikat SNI ini,” kata Eem kepada wartawan di sela peninjauan, Jumat (26/5).
Eem menyebut Pasar Cipanas bisa mempertahankan sebagai pasar ber-SNI dengan catatan bisa terus menjaga kebersihan serta berbagai persyaratan SNI Pasar Rakyat.
“Kami harapkan Pemkab Cianjur, khususnya pengelola Pasar Cipanas, terus memjaga kebersihan sehingga status SNI bisa dipertahankan. Berikan kenyamanan bagi semua elemen di pasar rakyat ini,” tuturnya.
Eem berpesan stigma pasar yang becek dan kumuh jangan sampai melekat di Pasar Rakyat Cipanas.
Hasil peninjauan akan menjadi rekomendasi bagi Pasar Cipanas bisa mempertahankan status sebagai Pasar Rakyat ber-SNI sehingga menjadi magnet bagi masyarakat bisa datang ke pasar dan bersaing dengan pasar modern.
“Kami di Pemprov Jabar berharap bisa mempertahankannya,” pungkasnya.
Baca Juga:Kadinkes Kota Sukabumi Tutup UsiaHarga Telur Ayam Masih Mahal
Kepala UPTD Pasar Rakyat Cipanas, Widya Pratiwi, menambahkan kegiatan peninjauan tim dari Pemprov Jawa Barat ke Pasar Cipanas merupakan rangkaian penilaian dalam rangka melanjutkan status pasar ber-SNI di Jawa Barat.