CIEMAS,SUKABUMIEKSPRES – Gurandil Diamankan di Lokasi Pertambangan Emas Ilegal. Sejumlah Gurandil (Penambang Liar) di lokasi Pertambangan Emas Ilegal di Kampung Kampung Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi digrebek jajaran Polres Sukabumi, Kamis (1/06/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.Â
Baca Juga: Siapkan Kejutan, NasDem Ungkap Sosok Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan
Aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, Kanit Tipidter Iptu Reza Pahlevi dan beberapa personel Satreskrim lainnya mendatangi lokasi dengan berpakaian preman.
Baca Juga:Siapkan Kejutan, NasDem Ungkap Sosok Cawapres Anies Baswedan Segera DiumumkanPolemik Sistem Pemilu 2024, Delapan Fraksi Tantang Mahkamah Konstitusi
BACA JUGA: Penambang Ilegal di Ciemas Tewas di Lahan Milik Perhutani
Petugas langsung mengamankan sejumlah Gurandil yang kedapatan berada di area pertambangan ilegal.
“Ada sejumlah orang yang digiring ke truk Dalmas Polres Sukabumi, termasuk material hasil tambang. Bahkan, ada motor juga yang di bawa,” kata salah seorang warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Dulu Sepaket Pimpin Jakarta, Kini Sandiaga Mengaku Sudah Tidak Sejalan dengan Anies
Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat mengangkut bahan tambang yang disimpan di dalam karung dengan menggunakan motor.
“Karena takut, para gurandil ada yang bersembunyi di balik pohon. Bahkan, mereka pun banyak yang membuang berkarung-karung bahan tambang di area hutan,” ujar Nn.
BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen BUMN Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Semehtara itu, Kasatreskrim AKP Dian Purnomo hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dari keterangannya, kewenangan ada di pimpinan.(mg3)