SUKABUMIEKSPRES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B mulai menerima tahanan baru pascagempa bermagnitudo 5,6 beberapa waktu lalu.
Hampir enam bulan lalu lebih, lapas di Jalan Aria Cikondang itu tak menerima tahanan karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan akibat dampak gempa.
Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas II B Cianjur, Gaffar Waliyondi, menuturkan pada Selasa (6/6), lapas menerima sebanyak 30 orang tahanan yang dikirim dari Polres Cianjur. Secara administrasi, para tahanan tersebut merupakan tanggung jawab pihak lapas.
Baca Juga:Personel PMI Disiagakan Antisipasi Gempa SusulanKurun Sepekan Harga Daging Ayam Dua Kali Naik
“Namun mereka masih dititipkan di Polres Cianjur karena situasi dan kondisi pascagempa beberapa waktu lalu,” kata Gaffar kepada wartawan ditemui, Selasa (6/6) petang.
Sebelum ditempatkan di blok hunian, kata Gaffar, para tahanan baru itu terlebih dulu ditempatkan di Kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Hal itu dilakukan karena mengikuti standard prosedur yang ditetapkan.
“Secara keseluruhan, tahanan yang menjadi tanggung jawab lapas sebenarnya itu ada sekitar 42 orang, mungkin bisa sampai 50 orang. Mereka dititipkan di Polres Cianjur, tapi untuk biaya makan dan lainnya itu tanggung jawab lapas,” ujarnya.
Dengan dikirimnya 30 orang tahanan, sebut Gaffar, berarti masih tersisa lebih kurang 20 orang yang berada di Polres Cianjur.
“Secara bertahap nanti akan dikirim kembali dari Polres Cianjur,” pungkasnya. (ist)