PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh langkah kepolisian setempat yang bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan ibu tiri terhadap anak hingga meninggal dunia. Perangkat daerah teknis di wilayah itupun sudah diinstruksikan kepala daerah agar lebih peka memantau kondisi sosial masyarakat.
Sebagaimana diketahui, korban atas nama NS (13). Ia sempat mendapat penanganan tim medis karena mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuhnya.
Namun, takdir berkata lain. Korban yang merupakan warga Kecamatan Jampangtengah itu meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
Baca Juga:Kasatgas MBG Kota Sukabumi Buka Layanan PengaduanPemkot Sukabumi Perkuat Sinergi, Pengabdian, dan Pembangunan Daerah
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, polisi menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka pada perkara tersebut.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Dia pun meyakini, langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
“Saya, atas nama pribadi maupun Bupati Sukabumi, tentu prihatin dan luka mendalam atas peristiwa memilukan ini. Ini merupakan kabar duka bagi Kabupaten Sukabumi. Ada anak yang meninggal dunia karena jadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan ibu tirinya,” kata Asjap, sapaan akrab Asep Japar, belum lama ini.
Asjap menegaskan komitmennya berdiri tegak bagi korban. Dia pun menekankan pentingnya perlindungan hak anak di wilayahnya tanpa terpengaruh tekanan pihak mana pun. “Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Apapun alasannya itu,” terang dia.
Pemkab Sukabumi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Menurut Asjap, siapapun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan, maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Keadilan harus ditegakkan bagi korban ananda NS,” tegasnya.
Asjap sudah menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur tingkat desa untuk lebih peka memantau kondisi sosial di lingkungan warga. Sehingga, kasus serupa tak terulang di Kabupaten Sukabumi. “Saya minta seluruh jajaran, camat, hingga kepala desa agar lebih aktif melakukan pengawasan. Kita harus saling menjaga agar Sukabumi menjadi daerah yang ramah bagi anak,” ucapnya.
