Pemkot Sukabumi Naikan Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat, Termasuk RT/RW

ist
Caption Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi
0 Komentar

SUKABUMI – Pemkot Sukabumi terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kesejahteraan sosial dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Hal itu dapat dilihat dari alokasi anggaran Program Unggulan berupa Insentif kepada beberapa kelompok masyarakat, sebagaimana yang telah di janjikan dan tertuang dalam dokumen Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam kesempatan ini, Pemkot Sukabumi sukses merealisasikan penyaluran dana apresiasi bagi para penggerak masyarakat sepanjang tahun 2025 dan mengesahkan peningkatan anggaran yang signifikan untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga:Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Layanan Holiday Service, Rekam dan Cetak KTP-el Bisa di Hari LiburLayanan Jemput Bola Disdukcapil Kota Sukabumi Permudah Perekaman e-KTP Penyandang Disabilitas

Berdasarkan data yang ada, total alokasi anggaran mengalami kenaikan dari Rp19.516.300.000 pada tahun 2025 menjadi Rp22.024.800.000 di tahun 2026. Tercatat kenaikannya mencapai Rp 2,5 miliar dan difokuskan untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik serta jaring pengaman sosial di masyarakat.

Berikut adalah rincian alokasi anggaran program unggulan Insentif di Kota Sukabumi diantaranya Insentif Marbot dan Guru Ngaji tahun 2025 Rp2.685.000.000, untuk tahun 2026 sebesar Rp2.685.000.000. Insentif Pelindung Masyarakat (Linmas) tahun 2025 sebesar Rp2.530.400.000, untuk tahun 2026 sebesar Rp2.530.000.000.

Sementara Insentif RT-RW tahun 2025 sebesar Rp11.416.900.000, sedangkan tahun 2026 mencapai Rp12.454.800.000. Selanjutnya Operasional Posyandu tahun 2025 sebesar Rp 2.884.000.000, sementara tahun 2026 sebesar Rp4.355.000.000.

Jika di total secara keseluruhan anggaran program unggulan insentif di tahun 2026 saat ini jelas mengalami peningkatan dibanding tahun 2025 lalu. Dimana pada tahun 2025 hanya sebesar Rp19.516.300.000, sedangkan tahun 2026 saat ini Rp22.024.800.000

Peningkatan paling mencolok terlihat pada sektor operasional posyandu yang melonjak tajam dari Rp 2,88 miliar menjadi Rp 4,35 miliar, tentunya kenaikan ni dilakukan Pemkot Sukabumi demi mendukung percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan ibu-anak.

Selain itu, Insentif RT-RW sebagai garda terdepan pelayanan warga juga mengalami kenaikan sebesar Rp 11,04 miliar menjadi 12,45 miliar. Pebinkatan ini disebabkan insentif pada bulan Januari dan Februari tahun 2025 masih menggunakan angka yang lama.

Sedangkan untuk pilar keagamaan dan keamanan lokal, Pemkot Sukabumi tetap mempertahankan konsistensi anggaran Insentif Marbot dan Guru Ngaji di angka Rp2,68 miliar serta Insentif Linmas sebesar Rp2,53 miliar.

Baca Juga:PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi Tangani 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak-anakDua Pelajar Nyaris Terseret Banjir Bandang di Curug Cikaso di Cibitung

Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar bantuan angka semata melainkan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi.

0 Komentar