Pemkot Sukabumi Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis AI

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI ENTRY MEETING: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Asda III HR Imran Whardhani mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik secara virtual.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN SH – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Setda Kota Sukabumi, kemarin (23/7).

“Kota Sukabumi sangat berkomitmen dan fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini kami sedang membangun Sukasai (Sukabumi Smart Artificial Intelligence) sebagai sistem yang mengintegrasikan data dari 35 perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan responsif,” ujar H. Ayep Zaki.

Ia menjelaskan, sistem tersebut akan menghimpun berbagai data strategis secara real time, mulai dari data kependudukan, kemiskinan, stunting, kehamilan, kelahiran, kematian, pengangguran, pendidikan, perpajakan, hingga informasi pertanahan. Integrasi data tersebut menjadi fondasi percepatan pengambilan keputusan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Kota Sukabumi.

Baca Juga:Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan PerkotaanASN Harus jadi Penggerak Utama

Ayep juga mengungkapkan bahwa seluruh pejabat struktural dan aparatur pemerintah akan dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mendukung pelaksanaan tugas. Transformasi digital tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan memperkuat pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 menempatkan Kota Sukabumi pada kategori Kualitas Tinggi dengan nilai 81,36. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan menuju kualitas pelayanan yang semakin baik.

Kegiatan Entry Meeting menjadi awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap pemerintah daerah dan instansi vertikal di seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Fitri Agustine, menegaskan bahwa aset paling berharga dalam pelayanan publik bukanlah gedung ataupun teknologi, melainkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan melalui pelayanan yang layak, adil, cepat, transparan, dan bermartabat.

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedi Irsan, menekankan pentingnya penguatan Unit Pengelola Pengaduan Internal pada setiap instansi pemerintah. Optimalisasi kanal pengaduan menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat secara cepat sehingga potensi laporan ke Ombudsman dapat diminimalkan.

0 Komentar