PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi Tangani 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak-anak

ist
istimewa
0 Komentar

SUKABUMI – Sepanjang Januari-Maret tahun ini di Kota Sukabumi terjadi 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data tersebut berdasarkan laporan yang ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di bawah Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, menjelaskan dari 24 kasus, sebanyak 10 kasus di antaranya kekerasan terhadap perempuan. Sisanya, 4 kasus kekerasan terhadap anak laki–laki dan 10 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.

“Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual juga ada,” kata Ineu.

Baca Juga:Dua Pelajar Nyaris Terseret Banjir Bandang di Curug Cikaso di CibitungRatusan Peserta Unjuk Kemampuan dalam Festival Pencak Silat Pelajar

Dari berbagai kasus yang ditangani UPTD PPA, kata Ineu, beberapa di antaranya sudah selesai pendampingannya. Lalu ada kasus yang masih pendampingan oleh tenaga hukum dan psikolog. “Ada yang dilanjutkan juga ke proses hukum,” jelasnya.

Berbagai upaya pencegahan dilakukan agar tak terjadi kasus baru kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satu di antaranya, DP2KBP3A telah melakukan kegiatan edukasi kepada kalangan pelajar. “Kami mengedukasi kalangan pelajar di berbagai tingkatan pendidikan dari mulai PAUD hingga SMA,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, DP2KPB3A tengah menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di perguruan tinggi. “Sekarang kita bekerja sama dengan perguruan tinggi. Kami dengan PMII sudah melaksanakan kegiatan (edukasi) untuk penanganan kasus kekerasan di tingkat perguruan tinggi,” tambahnya.

Sejauh ini dalam upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, DP2KBP3A bersama instansi lintas sektor telah membentuk TPPK di semua SD dan SMP. (ist/ndi)

0 Komentar