Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting

Istimewa
PARIPURNA : DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna (foto : IST) Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting
0 Komentar

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna, pada Senin (3/08/2026). Dalam kesempatan ini Bupati Sukabumi, Asep Japar menyampaikan tiga agenda penting, meliputi nota pengantar perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta (AMT) Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Asep Japar mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi serta kebijakan pemerintah.

Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah diusulkan meningkat menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung belanja wajib dan program prioritas pembangunan.

Baca Juga:32 Calon Paskibraka yang Lolos Seleksi di Kabupaten Sukabumi Ikuti DiklatTiga Hektar Lahan Milik Warga di Karangpapak Cisolok Terbakar

Dia mengapresiasi DPRD atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut dia menegaskan perubahan Perumda AMT Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, memperluas pelayanan air bersih, dan memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia memastikan perubahan status iti tak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai. Bupati berharap transformasi ini mampu menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah. (mg3)

0 Komentar