SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Baros dan semua kelurahan terus mengajak masyarakat menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya itu membuahkan hasil yang cukup maksimal.
Hingga Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga Agustus sudah melebihi target. Realisasinya mencapai Rp1.129.299.667.
Camat Baros, Angga Sugia Wijaya, menjelaskan realisasi PBB-P2 tersebut mencapai 108 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.039.999.997. Dia menyebutkan, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kelurahan Baros mencapai 83,74 persen dan Kelurahan Jayaraksa mencapai 86,02 persen.
Baca Juga:Bupati Sambut Kungker Kapolda Jawa Barat di Mapolres SukabumiKapolri Hadiri HUT PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX di Sukaralang
Terdapat juga dua kelurahan dengan realisasi melebihi yakni Kelurahan Jayamekar sebesar 150,46 persen dan Kelurahan Sudajayahilir mencapai 143,77 persen.
Kendati realisasi penerimaan PBB-P2 telah melebihi target, namun pihak Kecamatan Baros dan kelurahan saat ini terus mengupayakan peningkatan realisasi, di antaranya dengan mengingatkan para pemilik usaha untuk segera membayar PBB-P2. “Mudah-mudahan wajib pajak yang belum membayar patuh terhadap kewajiban membayar pajak,” pungkasnya. (mg5)
