SUKABUMIEKSPRES – Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengaku prihatin dengan adanya kejadian tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sukabumi kedapatan nyabu setelah melalui serangkaian pengecekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Sukabumi.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Lima Pengedar Sabu-sabu
menurutnya ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) mengintai nasib ketiganya bila memang terbukti menggunakan barang haram itu.
“Prihatin, (kejadiannya) di lembaga kami, (padahal) ketika pendaftaranpun mereka harus melengkapi surat keterangan bebas narkoba, seperti itu. Kita sangat mendukung terkait pemberatasan pemakaian narkoba mendukung sekali kinerja kepolisian dan pemerintahan,” ujar Teguh melalui sambungan telepon, Jumat (9/6/23).
Baca Juga:Dua Orang Gurandil Asal Lengkong Tewas Tertimbun LongsorPemkab Raih Penghargaan Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Terbaik
Teguh mengaku menghormati proses hukum yang dijalankan kepolisian, lembaganya tersebut juga melayangkan surat terkait status ke tiga orang tersebut.
BACA JUGA: Komisioner Panwascam Diduga Konsumsi Narkoba
“Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, terutama Polres Sukabumi. Kemarin kita juga langsung ke Polres Sukabumi bersurat menanyakan terkait status (ke tiganya), walaupun jawaban kami belum dijawab secara tertulis, masih secara lisan,” terang Teguh.
“Jadi masuknya itu statusnya pemakai kategori ringan, coba-coba. Polisi juga menunggu hasil dari BNK ya, Badan Narkotika Kabupaten, kami juga hari ini sedang ke BNK sedang berangkat untuk mempertanyakan terkait hasil,” sambungnya
Ancaman PAW ditegaskan Teguh terkait nasib ketiganya, apa yang dilakukan dianggap masuk ke dalam pelanggaran etik.
“Ancaman akan di PAW kan, sebagai sanksi karena masuk ke dalam pelanggaran etik. Tentunya sesuai mekanisme di lembaga kami, aturan perbawaslunya seperti itu,” tutur Teguh.
Terkait status ketiganya, Teguh meluruskan status keanggotaan ketiga orang tersebut di Bawaslu. Dijelaskan Teguh, mereka bertugas di Panwascam Cibadak.
“ZN adalah ketua Panwaslu Kecamatan Cibadak, ASH sebagai pengelola keuangan statusnya ASN, lalu untuk satu lagi EP dia bukan anggota, karena belum di SK kan baru mau, yang jelas terindikasi Panwaslu kecamatan Cibadak ada dua orang,” jelasnya
Baca Juga:Ganjar Balas Sanjungan JokowiPilot Susi Air Terancam Dibunuh, Gerindra Sarankan TNI Lakukan Ini
Diberitakan sebelumnya, tiga orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sukabumi kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.