SUKABUMIEKSPRES – Sejumlah Bangunan di Area Pembangunan Alun-alun Gadobangkon Dirobohkan, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dibantu Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) lainnya.
menertibkan sejumlah bangunan yang masih berdiri diarea lahan yang akan dibangun Alun-alun Laut dan Ruang Terbuka Hiau (RTH) Gadobangkong di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu. Senin, (12/6).
BACA JUGA: Ajak ICMI Bersinergi dalam Akselaras Pembangunan Daerah
Penertiban melibatkan puluhan personel selain dari Dinas Perkim, dibantu dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Dishub, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, TNI Kodim 0622 melalui jajaran personel koramil 2202 Palabuhanratu.
Baca Juga:Semua Lulusan MI Diharapkan Menjadi Anak-anak SuksesPanitia dan Panwas Pilkades Harus Bekerja Sesuai Aturan
Kepala bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Abas Ruslandi mengatakan menerjunkan sekitar 14 personel dalam penertiban sejumlah bangunan dan penataan di lahan yang akan dibangun alun alun serta taman ruang terbuka hijau Gadobangkong.
BACA JUGA: Wabup Puji Hasil Pembangunan TMMD di Jambenenggang Kebonpedes
 “Ini untuk merapihkan puing puing, adapun Tim Gabungan yang terjun dalam penertiban ini diantaranya Dina PU, DLH dan lain sebagainya ikut terlibat karena sesuai dengan tugas pokonya masing masing,” ujar Abas kepada Radar Sukabumi. Senin, (12/6).
Adapun dinas Perkim, kata Abas bertindak untuk membantu tugas penertiban dan penataan di lahan yang akan dibangun. Pasalnya proses pengerjaan maupun pembangunan taman RTH dan alun alun Gadobangkong sendiri merupakan kewenangan pemerintahan Provinsi jawa barat.
 “Jadi pihak Pemda Kabupaten Sukabumi hanya membantu agar bisa melakukan dan melaksanakan kegiatan berkaitan dengan fasilitas umum, dan fasilitas sosial, supaya kegiatan bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
 “Pihak Pemda sangat mendukung dengan adanya pembangunan alun alun laut atau alun alun kabupaten Sukabumi sesuai dengan visi misi pak Gubernur,” ucapnya.
BACA JUGA: Optimalkan Pembangunan Berbasis Wilayah
Masih kata Abas, bangunan bangunan yang saat ini ditertibkan sebetulnya sudah di robohkan oleh pemiliknya masing masing dengan mandiri. Sehingga saat ini pemda melakukan perataan agar puing puing bekas tidak berantakan dan berserakan secara sembarangan.
 “Hari ini kurang lebih bangunan yang dirapihkan ada 9 unit yang sudah di rapikan, dengan luasan area yang akan dibangun kurang lebih 5000 meter persegi namun secara keseluruhan 12.000 meter persegi sesuai dengan site plant yang ada,” bebernya. (mg3)