Panitia dan Panwas Pilkades Harus Bekerja Sesuai Aturan

Panitia dan Panwas Pilkades Harus Bekerja Sesuai Aturan
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Panitia dan Panwas Pilkades Harus Bekerja Sesuai Aturan, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengingatkan para Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas untuk bekerja sesuai aturan.

Hal itu demi terciptanya kondusifitas pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Pelaksana Pilkades Diimbau Siaga dan Ikuti Aturan yang Berlaku

Baca Juga:Sikopda Optimalkan Penegakan PerdaKecamatan Lembursitu Wilayah Terakhir Luncurkan P2RW

“Bekerjalah dengan normatif sesuai ketentuan berlaku. Semua ini demi kondusifitas di wilayah pemilih benar-benar terjaga,” kata Iyos saat memberikan arahan sekaligus membuka pembekalan teknis Pilkades serentak Siklus 2 Gelombang II Tahun 2023 di Hotel Sukabumi Indah, Senin, (12/06).

Apalagi, pelaksanaan Pilkades serentak kali ini bertepatan dengan tahapan pemilu. Sehingga, suasananya diprediksi relatif menghangat.

BACA JUGA: Marwan Monitoring Pilkades di Sejumlah Desa

“Selain itu, Pilkades ini tingkat emosionalnya tinggi. Sebab, calon yang diusung warga desa itu sendiri. Hal semacam ini bisa diminimalkan oleh panitia lewat pelaksanaan yang sesuai aturan,” ucapnya.

Maka dari itu, Iyos meminta peserta pembekalan teknis ini bisa memahami sejumlah materi yang disampaikan. Sebab hasil dari pembekalan ini, akan diaplikasikan langsung melalaui Pilkades serentak. 

“Ikuti secara penuh pembekalan ini. Semua ini demi kondusifitas desa kita. Kita ingin pelaksanaan pilkades ini aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, terdapat 1.136 peserta yang mengikuti pembekalan teknis Pilkades serentak secara bergantian. Mereka terdiri dari 781 Panitia Pilkades dan 355 Panitia Pengawas.

BACA JUGA: Wakil Bupati Hadiri Lepas Sambut Danrem 061 Suryakencana

“Kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Jadi Panitia Pilkades dan pengawas diberikan pembekalan secara bergantian dari semua desa yang melaksanakannya tahun ini,” bebernya.

Baca Juga:Desa di Tiga Kecamatan Jumlahnya ‘Gemuk’Perhutani Sukabumi Ultimatum Penambang Patuhi Aturan Hukum

Menurutnya, terdapat sekitar 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak.

Maka dari itu, pembekalan teknis ini sangat diperlukan agar semuanya satu persepsi dalam penyelenggaraan pilkades.

“Jadi panitia dan pengawas Pilkades ini akan diberikan pemahaman terkait regulasi penyelenggaraannya. Termasuk untuk menyamakan persepsi berkaitan aturannya,” pungkasnya. (mg3)

0 Komentar