Penanganan Longsoran di Ruas Jalan Nasional

Penanganan Longsoran di Ruas Jalan Nasional
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Penanganan Longsoran di Ruas Jalan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat, tengah melakukan pekerjaan penanganan longsoran di ruas jalan nasional tepatnya di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Kita rencana mau bikin TPT, tembok penahan tanah yang struktur sekitar panjang 25 meter tingginya 3,5 meter. Untuk penaganan atas Safetynya kita pasang matras setinggi 25 meter, untuk lebarnya sama 25 meter,” ujar Pengawas Lapangan PJN2 PPK 2 Provinsi Jawa Barat, Khoerul, kemarin (13/6).

Pelaksanaan pekerjaan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar empat bulan melihat kondisi dan situasi dilapangan dan saat ini sudah dilakukan persiapan perencanaan.

Baca Juga:Termasuk Dinsos, Sejumlah SKPD di Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Inovasi PelayananSambut Baik Rencana Event SRC 2023

“Alhamdulillah persiapan perizinan-perizinan lokasi BKSDA-nya sudah selesai, dan mungkin sekarang sudah mulai prepare karena izin sudah ada dari BKSDA dan kita mulai pekerjaan dari bawah dulu,” tuturnya.

“Selain itu kita juga akan melakukan penebangan pohon, masih ada beberapa pohon yang terkena dampak dari pelaksanaan pekerjaan tersebut kita tebang kurang lebih ada 30 pohon dari atas,” tambah Khoerul.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan lalulintas karena kemungkinan satu arah karena akan terganggu aktivitas pengerjaan.

“Himbauan untuk masyarakat, dengan adanya pelaksanaan ini tetap hati-hati, mungkin kita akan laksanakan satu lajur, tidak menutup kemungkinan juga dilaksanakan buka tutup. Bagi masyarakat pengguna jalan mohon maaf jika perjalanan lalu lintasnya terganggu dengan adanya pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tandasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar