SUKABUMIEKSPRES – Kerugian materil akibat bencana alam di Kota Sukabumi, Jawa Barat, selama periode Januari-Mei tahun ini lebih kurang sebesar Rp2,8 miliar. Nilai kerugian itu diakibatkan 63 kali bencana.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, mengatakan nilai kerugian paling besar berasal dari bencana tanah longsor. Nilainya mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
“Tanah longsor selama Januari-Mei sebanyak 25 kali dengan nilai kerugian sebesar Rp1.595.850.000 dan prakiraan luas area terdampak 2.292 meter persegi,” kata Zulkarnain dalam keterangannya, belum lama ini.
Baca Juga:Terima 28 Aduan Masyarakat Selama MeiSosialisasikan JDIH ke Kalangan Pendidikan
Kerugian bencana lain berasal dari cuaca ekstrem sebanyak 17 kali dengan nilai sebesar Rp480.550.000, banjir sebanyak 7 kali dengan taksiran kerugian mencapai Rp203.375.000, kebakaran sebanyak 9 kali dengan taksiran kerugian mencapai Rp526 juta, dan puting beliung sebanyak 5 kali dengan taksiran kerugian sebesar Rp30 juta.
Zulkarnain menjelaskan nilai kerugian dihitung berdasarkan taksiran kerusakan bangunan rumah dan lainnya yang terdampak. Data BPBD, selama periode itu terdapat sebanyak 104 unit bangunan rusak.
“Rinciannya, bangunan rusak berat sebanyak lima unit, rusak sedang 18 unit, dan rusak ringan 81 unit,” terangnya.
Terdapat juga sebanyak 57 kepala keluarga atau 66 jiwa yang terdampak. Selain itu, terdapat satu orang luka berat dan lima orang luka berat. (ist)