Bawaslu Temukan Data Ganda, Pleno Penetapan DPT Ditunda

Bawaslu Temukan Data Ganda, Pleno Penetapan DPT Ditunda
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi ditangguhkan. Pasalnya, Bawaslu setempat menemukan data ganda pemilih yang belum diperbaiki.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto meminta KPU Kabupaten Sukabumi segera memperbaiki data ganda sebelum rapat pleno penetapan DPT usai.

“Hari ini (kemarin) kan pleno penetapan menuju DPT. Kami di lapangan menemukan ketidaksinkronan data. Hari ini juga kita memberikan saran perbaikan sebelum pleno dilanjutkan. Saran perbaikan yang kami sampaikan tersebut harus sinkron,” ucap Teguh kepada wartawan, kemarin (21/6).

Baca Juga:Bersinergi Mendorong Sekolah Swasta Lebih BerkualitasMenanti Tuntasnya Tol Bocimi

Temuan data ganda itu tertelak pada data pemilih yang sudah meninggal. Namun dalam data DPT di KPU masih terdaftar sebagai pemilih aktif.

“Temuan lain seperti yang meninggal belum dihapuskan, selanjutnya status TNI, dan nama-nama ganda yang belum dihapuskan. Tentunya ada rinciannya. Sudah kita sampaikan kepada KPU,” kata Teguh.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman, menjelaskan sebelum dilanjutkan rapat pleno penetapan DPT, pihaknya masih melakukan sinkronisasi data sesuai saran Bawaslu.

“Saya pending dulu karena ada saran perbaikan dari Bawaslu terkait dengan daftar pemilih. Mungkin karena Bawaslu menemukan yang belum tercoret dan sebagainya, ada data ganda, dan sebagainya,” ucapnya.

Fery menyebut, awalnya tercatat sekitar 2 juta data pemilih di Kabupaten Sukabumi. Namun setelah dilakukan penyisiran datanya berkurang menjadi 1.997.000 pemilih.

“Itu sudah yang baru. Itu kan awalnya DPT sebanyak 2 jutaan pemilih. Jadi kita sudah menyisir. Tadi sudah dijelaskan Divisi Datin bahwa ada yang pekerja migran, ada yang pindah, ada yang meninggal, ada yang ganda, dan sebagainya, itu sudah diminimalkan dan menghasilkan angka 1.997.000 sekian,” jelasnya.

Namun, kata Ferry, jumlah itu masih bisa berubah, karena saat ini masih disinkronkan data perbaikan sesuai saran perbaikan dari Bawaslu sebelum ditetapkan menjadi DPT melalui pleno.

Baca Juga:DKP3 Kota Sukabumi Perketat Masuknya Hewan KurbanJabar Provinsi Pertama Permanenkan Kebijakan WFA

“Masih bisa berubah kalau misalnya yang saran perbaikan Bawaslu ini belum diakomodir. Kalau sudah terakomodir berarti sudah selesai semua,” ucap Ferry. (ist)

0 Komentar