Jumlah DPT Bertambah, TPS Berkurang

Jumlah DPT Bertambah, TPS Berkurang
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Sukabumi bertambah sebanyak 25.327 pemilih.

Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT yang dilaksanakan KPU Kota Sukabumi, Rabu (21/6), jumlah DPT sebanyak 258.028 pemilih. Sementara pada Pemilu 2019 terdata sebanyak 232.661 pemilih.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, mengatakan dari jumlah DPT sebanyak 258.028 pemilih, sebanyak 128.009 orang merupakan laki-laki dan 130.019 orang perempuan.

Baca Juga:SBMI Bantu Tangani TPPO,Selama Tahun Ini Ada 11 KasusMumet! Indonesia Disebut Terancam Suram di Tangan Anies Baswedan

Jumlah DPT mengalami perubahan jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 259.504 pemilih.

“Tim sudah bekerja optimal sehingga mendapatkan data yang maksimal. Alhamdulillah di Kota Sukabumi zero data ganda sebab kita telah menghadirkan data yang komprehensif, akurat, dan terkini,” ujarnya Sri didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Harlan Awaludin Kahar, kemarin (22/6).

Perubahan jumlah tak hanya pada DPT. Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pun mengalami perubahan.

Perubahan TPS terjadi merata di setiap kecamatan. Misalnya dulu di satu wilayah itu ada sebanyak tiga TPS, untuk Pemilu 2024 mendatang ketiga digabungkan.

“Jumlah awal ada sebanyak 1.060 TPS, kini berkurang menjadi 999 TPS. Ada pengurangan sebanyak 61 TPS,” terangnya.

Pengurangan jumlah TPS untuk lebih mengoptimalkan jumlah pemilih dengan tetap memperhatikan geografis, partisipatif masyarakat, dan aksebilitas. Tak hanya itu, anggaran untuk penyelenggaraan pemilu 2024 pun lebih efisien.

“Jumlah rata-rata pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 219,5 pemilih per TPS. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan 258 pemilih per TPS. Artinya ini lebih optimal dan anggaran pun lebih efisien,” terangnya.

Baca Juga:Beda Mimpi SBY dan Anas Urbaningrum, Segera Menjadi Nyata?Manuver Jokowi Masih Main Dua Kaki, Projo Dorong Prabowo-Airlangga

Adapun lokasi khusus TPS untuk Pemilu 2024 ada dua lokasi. Pertama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong dan Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Alfath.

“Lokasi TPS khusus ini sesuai dengan mekanisme PKPU dan KPT Nomor 27 bahwa usulan pembuatan lokasi khusus TPS diusulkan setelah dilakukan sosialisasi oleh KPU serta diusulkan oleh yang mengusulkan tempat atau lokasi,” pungkasnya. (ndi)

0 Komentar