Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan Pesantren Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo: Apakah TNI Akan Diam Saja?
Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
Baca Juga:Gatot Nurmantyo: Apakah TNI Akan Diam Saja?Bakal Cawapres Anies Disebut Takut Dikriminalisasi
Kemenag siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun. (antara/fajar)